Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Gedung Parkir Kajoetangan Dibuka, DPRD Kota Malang Ingatkan Nasib Jukir Lama

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

18 - Jan - 2026, 14:31

Placeholder
Kondisi gedung Parkir Kajoetangan.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Beroperasinya Gedung Parkir Kajoetangan tak boleh hanya dimaknai sebagai proyek fisik semata. DPRD Kota Malang mengingatkan, penataan parkir di kawasan Kayutangan Heritage harus tetap berpihak pada para juru parkir (jukir) yang selama ini menggantungkan hidupnya di koridor tersebut.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa keberadaan gedung parkir baru seharusnya menjadi ruang transisi yang adil bagi jukir. Bukan justru menyingkirkan mereka dari sumber penghidupan.

Baca Juga : Warga Pujon Mengungsi Usai Rumah Ambruk Terdampak Cuaca Ekstrem

“Juru parkir di kawasan Kayutangan Heritage itu harus menjadi tanggung jawab Pemkot Malang. Mereka perlu dirangkul dan diberdayakan, bukan ditinggalkan. Idealnya, mereka bisa bekerja di gedung parkir yang baru,” tegasnya.

Menurut politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Mia itu, keberhasilan penataan kawasan heritage tidak hanya diukur dari tertibnya lalu lintas atau megahnya bangunan parkir, tetapi juga dari dampak sosial yang dirasakan masyarakat kecil.

Ia menilai, Gedung Parkir Kajoetangan masih memerlukan pengawalan serius agar dapat berfungsi optimal. Karena itu, DPRD meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait terus mengawal proses pengelolaan, terutama pada aspek sumber daya manusia dan sistem manajemen parkir.

“Jangan hanya fokus pada infrastrukturnya. Personel dan manajemen parkir juga harus disiapkan dengan matang, sesuai konsep awal yang sudah direncanakan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memastikan tengah menyiapkan skema khusus untuk melibatkan jukir yang selama ini beroperasi di Koridor Kayutangan Heritage. Skema ini disusun seiring perubahan pengaturan lalu lintas pascaoperasional gedung parkir.

Baca Juga : Rebut Kursi PTN Lebih Awal! Ini 4 Universitas di Jatim yang Buka Jalur Golden Ticket 2026

Saat ini, sisi kanan Jalan Basuki Rahmat ditetapkan sebagai zona steril parkir, sementara sisi kiri digunakan khusus parkir kendaraan roda empat. Perubahan ini otomatis berdampak pada aktivitas jukir di lapangan.

“Nanti akan kami buatkan skemanya. Jukir-jukir yang ada di sini tetap akan kami libatkan. Tapi tentu semua perlu proses, tidak bisa instan. Yang jelas, mereka akan kami fasilitasi,” ujar Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, Kamis (8/1/2026).

Sebagai informasi, Gedung Parkir Kajoetangan di Jalan Basuki Rahmat terhubung langsung dengan gedung parkir vertikal di Jalan Majapahit. Konektivitas ini menjadikan kawasan tersebut mampu menampung sekitar 800 unit kendaraan roda dua serta 30 hingga 40 unit kendaraan roda empat. Sekaligus membuka peluang penataan parkir yang lebih tertib dan berkeadilan bagi semua pihak.


Topik

Pemerintahan gedung parkir kajoetangan dprd kota malang kayutangan heritage dishub kota malang kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Nganjuk Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana