JATIMTIMES - Seorang purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilaporkan meninggal dunia usai tertabrak kereta api, Kamis (30/10/2025). Peristiwa tersebut terjadi di sebuah perlintasan rel kereta api kilometer (KM) 69+500 petak jalan Ngebruk-Kepanjen. Tepatnya pada area persawahan Jalan Sumedang, Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Data kepolisian mengungkapkan, identitas korban yang merupakan seorang laki-laki tersebut diketahui berinisial MGS (85) warga Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Korban merupakan purnawirawan TNI Angkatan Darat (AD) yang tergabung dalam Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau TNI dan Polri (Pepabri).
Baca Juga : Halloween: Kisah Mistis di Balik Perayaan 31 Oktober yang Tak Banyak Diketahui
"Kejadian laka kereta api tersebut dilaporkan tadi (Kamis, 30/10/2025) sekira pukul 11.25 WIB," terang Kapolsek Kepanjen AKP Subijanto kepada JatimTIMES, Kamis (30/10/2025).
Peristiwa tersebut diketahui dilaporan pertama kali oleh masinis Kereta Api CL Dhoho Nomor Lokomotif CC 2018319 jurusan Blitar-Malang kepada Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) melalui telepon. Pada laporannya, masinis memberitahukan telah terjadi kecelakaan antara Kereta Api Dhoho dengan seorang laki-laki.
"Berdasarkan informasi dari masinis, sebelum terjadi laka ada seseorang yang sedang berjalan kaki di samping perlintasan rel kereta api," terang Subijanto.
Mengetahui hal tersebut, masinis kemudian membunyikan klakson kereta api berkali-kali sejak dari jarak kurang lebih 100 meter. Namun korban tidak menghiraukan peringatan tersebut. Sehingga terjadi tabrakan antara kereta api yang saat itu melintas dari arah selatan dengan korban.
"Korban terpental ke areal persawahan sisi timur yang berjarak kurang lebih 5 meter dari rel kereta api. Akibatnya korban meninggal dunia di tempat," terang Subijanto.
Korban meninggal dengan kondisi mengalami sejumlah luka parah. Yakni berupa luka robek pada kepala belakang, serta jari-jari tangan sebelah kanan mengalami luka lecet.
Baca Juga : Gunung Semeru Erupsi 8 Kali, Apakah Berpotensi Meletus? Simak Tanda-Tandanya
Dari sekitar tempat kejadian, polisi yang saat itu mendatangi lokasi juga menemukan sejumlah barang milik korban. Di antaranya meliputi topi hingga sandal.
"Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, korban mempunyai riwayat kurang pendengaran," terang Subijanto.
Dari pendalaman polisi, korban saat itu berada di lokasi dikarenakan hendak melihat sawahnya yang terletak di areal perlintasan rel kereta api. "Pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum atau autopsi terhadap jenazah korban. Pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan penolakan visum maupun autopsi dengan diketahui oleh lurah Cepokomulyo," pungkas Subijanto.
