Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Dana Transfer Kena Pangkas Rp2,8 Triliun, Komisi C DPRD Jatim Perketat Pembahasan dengan OPD

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Nurlayla Ratri

13 - Oct - 2025, 13:18

Placeholder
Anggota Komisi C DPRD Jatim Lilik Hendarwati. 

JATIMTIMES - Pemerintah pusat bakal memangkas alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada tahun 2026 mendatang sebesar Rp2,8 triliun. Hal ini menjadi perhatian serius bagi anggota Komisi C DPRD Jatim Lilik Hendarwati. 

Lilik menegaskan, Komisi C DPRD Jatim bakal memperketat pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merespons hal ini. Ia meyakini, masih ada potensi penerimaan yang bisa didapat Jatim dari aset-aset yang selama ini masih terbengkalai. 

Baca Juga : NU Surabaya Soroti Disparitas Sekolah Umum dan Pesantren, Komisi X DPR RI Carikan Solusi

Pihaknya akan memetakan potensi riil pendapatan di tiap unit. Ini diperlukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset agar bisa mendongkrak penerimaan.

"Kami akan membelejeti, termasuk ketika mereka bilang ragu-ragu dan sebagainya, oke dipending, datangkan UPT-nya. Jadi kita betul-betul ingin mengoptimalisasi utamanya aset-aset yang sekarang ada di setiap OPD,” tegas Lilik, Senin (13/10/2025).

Lilik mengungkap nilai aset daerah yang belum termanfaatkan mencapai Rp61 triliun, sehingga menurutnya perlu langkah berani. Yakni unit tidak produktif dimerger atau dilikuidasi.

“Untuk hal-hal yang misalnya tidak lagi memberikan keuntungan tetapi malah menggerogoti APBD di merger saja, di likuidasi saja. misalnya dikeluarkan 10 miliar, hasilnya hanya 1 miliar, mending enggak usah saja,” tuturnya.

“Mending kita fokus ke UPT-UPT yang betul-betul bisa memberikan hasil yang signifikan, APBD kita support ke UPT yang betul-betul memang produktif sehingga kita berharap bahwa PAD akan datang dari situ,” sambung Lilik.

Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim itu menegaskan bahwa pemangkasan dana dari pusat sebesar Rp2,8 triliun harus dijawab dengan efisiensi belanja dan percepatan optimalisasi pendapatan daerah.

“Pengurangan dana transfer itu sebenarnya kan untuk kegiatan-kegiatan khusus ya. Tentu kita berharap bahwa efisiensi yang disampaikan memang, ya memang harus dilakukan oleh setiap OPD kita,” ujarnya.

Baca Juga : Pemkab Jember Gelar Upacara HUT ke 80 Provinsi Jatim, Ketua DPRD: Kontribusi Provinsi di Jember Cukup Besar

“Utamanya untuk hal-hal yang mungkin masih bisa tidak digunakan. Misalnya penggunaan ATK, kemudian juga kegiatan-kegiatan seremonial yang mungkin tidak perlulah terlalu berlebih-lebihan,” lanjutnya.

Ia mengaku, beban fiskal Jatim kian berat karena sebelum pemangkasan TKD, provinsi ini barusan kehilangan sekitar Rp4,2 triliun, lalu ketambahan lagi berkurang Rp2,8 triliun. Meski begitu, ia menegaskan sikap optimistis.

“Tapi ya enggak apa-apa, kita terus bersemangat, kita optimis kok,” kata dia. Menurut Lilik, ruang penyeimbang ada pada optimalisasi aset dan peningkatan kontribusi BUMD.

“Dengan sumber daya Jawa Timur ini masih cukup bisalah kita untuk mengembalikan Rp4,2 triliun dari segi yang lainnya ya. Kita belum begitu optimal untuk memanfaatkan aset. Kita juga belum optimal di dalam memaksa dalam tanda petik BUMD kita untuk memberikan dividen yang layak bagi sebuah provinsi layaknya Jawa Timur,” terangnya.

 


Topik

Pemerintahan dprd jatim Lilik Hendarwati dana transfer dana tkd



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Nganjuk Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Nurlayla Ratri