Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Minta Sekolah Segera Mengadu Jika Diintimidasi Tak Boleh Protes MBG

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

11 - Oct - 2025, 19:17

Placeholder
Pelaksanaan program MBG di Kabupaten Malang yang menyasar sejumlah pelajar SMP. (Foto: Ashaq Lupito/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang siap melayani pengaduan jika ada pihak yang merasa diintimidasi terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut menyusul beredarnya surat pernyataan misterius yang melarang wali murid untuk protes terkait pelaksanaan program MBG.

"Kalau di Kabupaten Malang ada temuan upaya intimidasi oleh oknum siapa pun terkait MBG, kami siap menerima pengaduan dan akan kami tindak tegas," ujar Anggota DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok dalam pernyataannya yang dimuat JatimTIMES, Sabtu (11/10/2025).

Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Berikan Pendampingan Psikologis Santri Ponpes Al-Khoziny

Diberitakan sebelumnya, sempat beredar surat pernyataan misterius yang hendak ditujukan kepada para wali murid. Yakni dari para pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di wilayah Kabupaten Malang.

Pada file soft copy yang dihimpun JatimTIMES, dalam dokumen elektronik yang sempat beredar tersebut mirip dengan surat pernyataan pada umumnya. Yakni turut disematkan kolom identitas bagi pengisi surat pernyataan.

Namun, jika disimak pada isi surat pernyataannya, mulai ditemukan beberapa keanehan. Di antaranya ialah pernyataan untuk bersedia menerima atau tidak mengizinkan anak dari para wali murid tersebut untuk menerima progam MBG.

Padahal jelas, pelajar SD dan SMP turut menjadi sasaran penerima MBG dari Pemerintah Pusat. "Sehubungan dengan program pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai Oktober 2025 s.d. April 2026, maka saya: mengizinkan/tidak mengizinkan anak saya menerima program MBG tersebut".

Dua opsi itulah yang kemudian diminta untuk dipilih oleh pembuat surat pernyataan. Yakni dengan cara mencoret opsi yang tidak dipilih. "Apabila terjadi kejadian yang luar biasa, saya bersedia merahasiakan dan untuk selanjutnya mencari penyelesaian/solusi yang terbaik dengan pihak-pihak terkait dan tidak akan menuntut apapun kepada pihak manapun".

Pada surat pernyataan yang telah diisi tersebut kemudian diwajibkan untuk menyertakan tanggal serta disematkan tanda tangan dari pembuat surat pernyataan. "Apabila di kemudian hari pernyataan ini tidak benar, maka saya bersedia menerima sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku". Kalimat itu lah yang tertulis pada file surat pernyataan tersebut.

Belakangan diketahui, beredarnya surat pernyataan misterius yang menuai kecaman dari sejumlah pihak tanpa terkecuali dari para wali murid tersebut, ternyata juga telah termonitor oleh DPRD Kabupaten Malang. "Pak Kadispendik (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang) sudah kami panggil untuk klarifikasi terkait beredarnya dokumen itu di sejumlah sekolah," tutur Zulham.

Baca Juga : Lulusan STIE Malangkucecwara Banyak Terserap Sebelum Wisuda, Kampus Dorong Etika dan Adaptasi AI

Pada atensinya, Dewan Kabupaten Malang juga meminta kepada para kepala sekolah agar melaporkan segala bentuk intimidasi. "Jika ada oknum yang mengatasnamakan BGN (Badan Gizi Nasional), SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) atau bahkan pihak dapur MBG yang meminta persetujuan seperti itu, silahkan dilaporkan kepada DPRD Kabupaten Malang," tegas Zulham yang juga merupakan Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini.

Pada komitmennya, disampaikan Zulham, DPRD Kabupaten Malang akan segera menindaklanjuti jika memang ada laporan termasuk yang berkaitan dengan dugaan intimidasi terkait pelaksanaan MBG. "Karena ini program pemerintah yang harus dijalankan sebaik mungkin, bukan justru dilakukan dengan paksaan dan tekanan kepada penerima manfaat," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dispendik Kabupaten Malang juga telah menindaklanjuti beredarnya surat pernyataan yang diduga bermuatan intimidasi tersebut. Meskipun hingga sementara ini belum diketahui secara pasti terkait siapa yang membuat dan mengedarkannya, namun yang jelas surat pernyataan ihwal penyaluran program MBG tersebut telah ditarik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

"(Surat pernyataan tersebut) sudah ditarik, sekolah-sekolah menolak membuat pernyataan seperti itu," ujar Kadispendik Kabupaten Malang Suwadji kepada JatimTIMES.


Topik

Pemerintahan DPRD Kabupaten Malang MBG Makan Bergizi Gratis Protes MBG



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Nganjuk Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni