Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Anggaran Rp70 Miliar, Rencana Pembangunan Gedung DPRD Kota Batu Dinilai Pemborosan

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Dede Nana

19 - Sep - 2025, 08:54

Placeholder
Gedung DPRD Kota Batu yang direncanakan adanya pembangunan dengan anggaran puluhan miliar menuai kritik.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Setelah sebelumnya ramai sorotan mengenai kenaikan tunjangan, kini wacana pembangunan gedung DPRD Kota Batu menuai kritik. Pembangunan yang direncanakan menelan anggaran puluhan miliar dinilai pemborosan.

Wacana itu masuk dalam pembahasan perumusan anggaran tahun 2026 mendatang. Menurut informasi yang dihimpun, diantaranya juga tertuang dalam Kebijakan Umum anggaran (KUA) Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 dengan nilai Rp70 Miliar dalam proyek multiyears.

Baca Juga : Baru Pensiun, Mantan Kepala DPUPR Blitar Langsung Ditahan Kasus Korupsi Dam Kali Bentak

Terkait wacana tersebut, Ketua DPRD Kota Batu Didik Subiyanto menilak berkomentar. Pihaknya juga tak mengklarifikasi isu yang kepalang mencuat ke publik tersebut. Ditanya mengenai alokasi anggaran pembangunan gedung, dirinya juga tak memberikan respons. 

"Soal itu (pembangunan gedung DPRD), saya no komen," singkat Didik Subiyanto, Kamis (18/9/2025).

Wacana pembangunan gedung DPRD itu mendapat kritikan dari dari sejumlah tokoh di Kota Batu. Salah satunya Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Peningkatan Status Kota Batu Andrek Prana.

Pihaknya mengaku memang mendengar kabar ada wacana pembangunan gedung DPRD Batu. "Kalau tidak salah memang sempat pernah dikaji oleh ahli dari Universitas Brawijaya (UB), pastinya saya kurang tahu," jelasnya.

Kendati memang hasil studi lapangan menilai adanya masalah pada konstruksi bangunan gedung, Andrek menyarankan perlu dipoles saja agar tidak menelan biaya yang besar.

Menurut dia, jika memang harus dibangun ulang, ia menyarankan adanya transparansi dari pihak DPRD Kota Batu maupun Pemkot Batu. Seperti menggelar diskusi atau forum dan penjelasan secara teknis mengenai urgensi pembangunan gedung. Hal itu untuk menekan gejolak yang ada di masyarakat.

"Seharusnya di situasi seperti ini juga DPRD mengambil kebijakan yang pro rakyat," tuturnya, Kamis siang.

Baca Juga : Antisipasi PKL Liar, Tim Gabungan Satpol-PP Pasang Water Barrier di Lingkar Luar Trotoar Alun-Alun Kota Batu

Alih-alih mengalokasikan pembangunan, Andrek menyarankan jika wacana itu dikaji ulang. Sebab, situasi saat ini cukup menimbulkan potensi polemik di masyarakat. Kemarahan publik masih belum teredam usai kenaikan tunjangan, harus ditambah lagi dengan masalah baru.

"Saya kira pembangunan itu juga tidak begitu darurat. Kondisinya juga masih bagus," kata mantan Ketua Ikatan Mahasiswa Kota Batu itu.

Andrek menilai pembangunan gedung baru juga kurang realistis. Sebab, anggotanya hanya 30 orang dan sering melakukan kunjungan kerja (kunker) di luar kantor. Baginya, akan lebih baik jika anggaran diprioritaskan alokasinya ke program yang lebih penting dan bersinggungan dengan orang banyak.

"Misalnya penciptaan lapangan kerja baru untuk menekan angka pengangguran, pemberdayaan masyarakat, menangani stunting, juga rehabilitasi sekolah rusak. Dengan begitu, ada rasa keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan hidup masyarakat," tandasnya.


Topik

Pemerintahan dprd kota batu pembangunan gedung dewan kota batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Nganjuk Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan