JATIMTIMES - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan kembali mendapat apresiasi. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Malang diganjar penghargaan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu berkat konsistensi dalam memenuhi kewajiban iuran serta kontribusi dalam mewujudkan universal coverage jaminan sosial (UCJ) tahun 2025.
Baca Juga : Pemkab Situbondo Gelar Rakor Percepatan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal. Melalui program yang dibiayai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), sebanyak 25 ribu warga rentan dijamin kepesertaannya tahun ini. Dari jumlah tersebut, 5 ribu di antaranya merupakan petani dan sekitar 3 ribu berasal dari kalangan pengemudi ojek online.
“Kalau dihitung dengan kelompok lain, jumlahnya mendekati 26 ribu orang. Anggaran dari DBHCHT yang kita siapkan mencapai Rp 5,3 miliar untuk satu tahun. Sementara ASN sudah tercover langsung oleh masing-masing OPD,” jelas Wahyu, Selasa (9/9/2025).
Menurut wali kota, program ini sudah dirancang sejak ia menjabat Pj wali kota dan mulai berjalan efektif tahun ini. Pemkot Malang juga berencana melakukan evaluasi pada 2026 untuk menentukan kelompok masyarakat rentan lain yang akan dilindungi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Zulkarnain Mahading mengapresiasi langkah Pemkot Malang tersebut. Tambahan 25 ribu peserta dinilai menjadi lompatan besar untuk mempercepat capaian kepesertaan jaminan sosial di kota pendidikan ini.
“Posisi UCJ kita sekarang 32,3 persen, sementara target RPJMD ada di angka 41 persen. Jadi, tambahan peserta dari pemkot ini luar biasa sekali,” ungkapnya.
Meski begitu, ia menyebut masih ada sekitar 67 persen pekerja di sektor non-formal yang belum terlindungi. Kebanyakan berasal dari usaha kafe, restoran, hingga penginapan.
Baca Juga : Family Corner Tuai Apresiasi, Kemenag Optimis Angka Perceraian Bisa Berkurang
“Regulasinya memang ada sanksi bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya, tetapi pengawasannya berada di provinsi. Tantangannya beragam, mulai dari kesadaran yang rendah hingga alasan biaya produksi,” lanjutnya.
Zulkarnain menambahkan, capaian ideal adalah seluruh pekerja terlindungi. Namun hal itu perlu dikejar bertahap. Tahun ini, UCJ ditargetkan bisa mencapai 41 persen, untuk kemudian dapat terus ditingkatkan.
“Target kita 41 persen tahun ini bisa tercapai, lalu ditingkatkan lagi tahun depan. Sesuai arahan Presiden, di tahun 2045 perlindungan sosial sudah harus menyentuh 100 persen pekerja,” pungkasnya.