Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Peletakan Batu Pertama Polsek Ngantru dan Sumbergempol, Bupati Tulungagung Sebut Wujud Nyata Sinergitas

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

31 - Mar - 2026, 19:18

Placeholder
Bupati Tulungagung saat memberi sambutan pada peletakan batu pertama pembangunan Polsek Ngantru dan Sumbergempol / Foto : Prokopim for Tulungagung Times

JATIMTIMES – Peletakan batu pertama pembangunan Kantor Polsek Sumbergempol dan Polsek Ngantru dipusatkan di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Selasa, (31/3/2026). 

Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya pembangunan dua kantor Polsek sebagai upaya peningkatan sarana dan prasarana pelayanan Polri kepada masyarakat. Sekaligus mendukung pelaksanaan tugas dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Baca Juga : Bupati Lamongan Ajak Selaraskan Arah Pembangunan dan Hasil Nyata untuk Masyarakat

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, Kapolres Tulungagung AKBP Dr. Irham Kustarto, perwakilan DPRD Tulungagung yang diwakili Wakil Ketua I Abdullah Ali Munib, Sekretaris Daerah, serta jajaran OPD terkait, PJU Polres Tulungagung, Forkopimca Sumbergempol, hingga pihak konsultan dan pelaksana konstruksi.

Kapolres Tulungagung AKBP Dr. Irham Kustarto menyampaikan bahwa pembangunan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat. “Hari ini dilaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Mapolsek Ngantru dan Sumbergempol. Harapannya ke depan, pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik, sehingga masyarakat makin terlayani dengan optimal,” ujar AKBP Irham.

Kapolres juga menambahkan bahwa momentum ini sangat bersejarah, mengingat sejak tahun 1952 bangunan Polsek telah berdiri namun masih terdapat persoalan terkait alas hak.

“Hari ini menjadi jawaban atas berbagai polemik yang ada. Ini bukan tentang saya, tetapi tentang bagaimana kami menjalankan tugas untuk melayani masyarakat. Untuk bangunan lama nantinya akan dikembalikan kepada yang berhak,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa proses pembangunan diperkirakan berlangsung selama kurang lebih empat bulan. Selama proses tersebut, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan memanfaatkan kantor lama. “Kami juga memohon dukungan semua pihak untuk ikut mengawasi proses pembangunan agar berjalan tepat waktu dan sesuai harapan,” tambah AKBP Irham.

Sementara itu, Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan wujud nyata sinergitas antara Pemerintah Kabupaten dan Polres Tulungagung.

Baca Juga : Alih Fungsi Lahan Masih Jadi Pemicu Utama Banjir Luapan di Bumiaji Kota Batu

“Ini bukti bahwa pemerintah hadir dan bersinergi dengan Polri. Harapannya dengan pembangunan ini, pelayanan kepada masyarakat bisa makin baik dan lancar,” ungkap Gatut Sunu.

Bupati juga menekankan pentingnya menjaga kualitas pembangunan sesuai dengan aturan dan spesifikasi yang telah ditentukan. “Kami berharap pembangunan gedung ini dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku, kualitas harus dijaga, dan seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi agar hasilnya benar-benar baik sesuai harapan kita bersama,” pungkasnya.

Dengan dimulainya pembangunan ini, diharapkan ke depan pelayanan kepolisian di wilayah Sumbergempol dan Ngantru makin optimal serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis.


Topik

Pemerintahan polsek ngantru tulungagung gatut sunu wibowo irham kustarto



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Nganjuk Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya