Perwakilan warga dan pedagang di Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari mendatangi Kantor BPM (Badan Pemberdayaan Masyarakat) Kabupaten Malang, Senin (7/2/2016) siang. Mereka berkonsultasi terkait status pasar desa dan meminta dukungan agar tetap beroperasi.
Empat orang warga berkonsultasi tentang status pasar di desa yang sudah berdiri dan beroperasi sejak tahun 1970-an.
"Kami datang untuk menanyakan kejelasan status pasar karena ini menyangkut hajat hidup warga desa yang berjualan di pasar," ujar Indriatno SP, perwakilan warga.
Mereka menuntut pasar tetap dapat beroperasi karena ada sekitar 50 pedagang yang mengantungkan nasib di pasar tersebut.
Maka itu, dibutuhkan kejelasan tentang legalitas pasar desa. Status pasar dimiliki oleh perseorangan. Apalagi, belum lama ini, di area pasar telah dibangun dan beroperasi toko modern berjejaring.
Terkait permasalahan ini, BPM Kabupaten Malang berencana akan mendatangi lokasi pasar untuk melihat langsung dan melakukan survei terkait status dan legalitas pasar.
"Prinsipnya, perekonomian desa harus harus ditumbuhkembangkan. Tidak boleh dihambat," ujar Eko Suwanto, Kepala BPM Kabupaten Malang.
Konsultasi berlangsung antara BPM dengan warga menunjukkan bukti-bukti operasionalisasi pasar, termasuk menunjukkan bukti retribusi yang ditarik oleh pemerintah desa setempat melalui mantri pasar. (*)
