Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Beredar Surat Perdamaian Armuji dengan Madas: Sepakat Jaga Kondusivitas Surabaya

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Nurlayla Ratri

07 - Jan - 2026, 18:42

Placeholder
Surat perdamaian asli yang ditandatangani Wawali Armuji

JATIMTIMES — Polemik antara Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan organisasi masyarakat Madura Asli Sedarah (Madas) resmi ditutup melalui kesepakatan damai.

Diduga telah beredar surat perjanjian kesepakatan damai yang isinya tidak sesuai dengan kesepakatan pada Selasa, 6 Januari 2026, saat terjadi ruang pertemuan Kampus Unitomo Surabaya.

Baca Juga : Bupati Sanusi Panen Padi Unggul HKTI Kabupaten Malang, Komitmen Sukseskan Swasembada Pangan Nasional

Padahal dalam perjanjian itu, kedua pihak menandatangani Perjanjian Kesepakatan untuk sekaligus mengakhiri konflik yang sempat memicu ketegangan publik.

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Ir. Armuji, MH selaku Wakil Wali Kota Surabaya, dan Moch. Taufik, S.E., S.H., M.H., Ketua Umum Madas Sedarah. 

Dalam perjanjian itu ditegaskan bahwa kedua belah pihak sepakat mengakhiri seluruh perselisihan dan tidak melanjutkan persoalan ke ranah hukum.

Salah satu poin krusial dalam kesepakatan tersebut adalah pencabutan laporan polisi oleh pihak Madas. Sebagai gantinya, Madas menyatakan komitmennya untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan masukan melalui mekanisme yang sah, beretika, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Armuji menyatakan kesediaannya membuka ruang komunikasi dan koordinasi secara konstruktif dengan Madas demi kepentingan masyarakat luas, khususnya warga Surabaya dan masyarakat Madura.

“Kedua pihak sepakat menjaga kondusivitas, ketertiban umum, serta hubungan sosial yang harmonis,” ujar Cakji yang membenarkan salah satu isi perjanjian damai tersebut.

Baca Juga : Lingkungan Pendidikan Terusik, Sekolah Akhlak Pelita Hidayah Tolak Operasional The Souls

Dalam kesepakatan itu juga ditegaskan bahwa dengan ditandatanganinya perjanjian damai, kedua belah pihak saling melepaskan hak untuk menuntut, baik secara pidana maupun perdata, atas persoalan yang telah diselesaikan melalui mediasi.

Jika di kemudian hari muncul perbedaan pendapat, kedua pihak sepakat untuk mengutamakan musyawarah dan dialog, bukan jalur konfrontatif.

Perjanjian damai ini dibuat dalam dua rangkap bermeterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama. Kesepakatan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa stabilitas sosial dan kepentingan masyarakat ditempatkan di atas konflik pribadi maupun kelompok.

"Kami sepakat untuk mengakhiri seluruh permasalahan dan perselisihan untuk menjaga Surabaya kondusif," pungkas Cak Ji.


Topik

Peristiwa madas armuji surat perdamaian surabaya



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Nganjuk Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Nurlayla Ratri

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa