JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi memberikan arahan tegas kepada Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Malang, berkaitan dengan pelayanan maksimal kepada masyarakat luas Kabupaten Malang.
Arahan tegas itu disampaikan Sanusi usai menjadi saksi pengukuhan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua dan Anggota Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Malang periode 2021-2026 di Pendapa Agung Kabupaten Malang.
Baca Juga : Belajar ke Yogyakarta, KONI Kota Malang Siapkan Jurus Tumbangkan Dominasi Surabaya
Di mana pada momentum pengukuhan PAW Ketua dan Anggota Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Malang tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar resmi dikukuhkan menjadi Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Malang yang baru menggantikan Nurman Ramdansyah. Prosesi pengukuhan dilakukan oleh Wakil Ketua Dewan Pengurus Korpri Jawa Timur Nurcholis.
Bupati Malang HM. Sanusi menyampaikan, Korpri merupakan rumah besar bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam meningkatkan integritas, profesionalitas, serta loyalitas kepada bangsa dan negara.
"Dalam konteks pembangunan daerah khususnya Kabupaten Malang, Korpri tidak hanya berfungsi sebagai wadah perekat persatuan bagi ASN, tetapi juga sebagai motor penggerak pelayanan publik dan inovasi birokrasi," ungkap Sanusi, Selasa (16/12/2025).
Oleh karena itu, menurut Sanusi, keberadaan pengurus Korpri Kabupaten Malang yang solid, berintegritas dan mampu beradaptasi dengan tantangan zaman merupakan kebutuhan penting dalam mendukung agenda pembangunan daerah.
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) itu menyampaikan, prosesi PAW Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Malang ini merupakan wujud dinamika organisasi sekaligus komitmen untuk menjaga keberlangsungan roda organisasi dengan baik.
"Pergantian kepengurusan bukan sekadar seremonial, tetapi momentum untuk memperkuat kembali konsolidasi organisasi dan meningkatkan kualitas kinerja aparatur," ujar Sanusi.
Pejabat publik yang memiliki latar belakang sebagai petani dan pengusaha tebu ini menyebut bahwa periode 2021–2026 merupakan masa yang penuh tantangan dan transformasi, baik dari sisi tuntutan pelayanan publik, perubahan regulasi, perkembangan teknologi, hingga dinamika sosial yang semakin kompleks.
"Saya berharap para pengurus yang baru dikukuhkan dapat segera beradaptasi, menyusun gerak cepat, serta melanjutkan program-program kerja Korpri dengan penuh kesungguhan," tutur Sanusi.
Menurutnya, Korpri harus hadir sebagai organisasi yang mampu menguatkan integritas ASN, mendorong percepatan reformasi birokrasi, memperkuat solidaritas dalam menghadapi tugas-tugas pelayanan publik, memberikan perlindungan dan pembinaan kepada seluruh ASN, serta menghadirkan inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, pihaknya juga menegaskan kembali komitmen Pemkab Malang untuk terus mendorong terciptanya birokrasi yang berkelas dunia, birokrasi yang lincah, adaptif, berorientasi hasil dan mampu memberikan pelayanan yang cepat serta tepat kepada masyarakat. Korpri adalah mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan hal tersebut.
"Karena itu, saya berharap para pengurus yang baru dikukuhkan dapat menjadi teladan, menjadi akselerator pembangunan, serta menjadi katalis budaya kerja ASN yang semakin profesional dan berintegritas. Jabatan dalam organisasi ini adalah amanah. Amanah tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada organisasi dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa," pungkas Sanusi.
