JATIMTIMES - Seorang pekerja bangunan meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat bekerja di wilayah Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Peristiwa ini ditangani oleh Polsek Tulungagung Kota Polres.
Korban diketahui bernama M (38), warga Desa Ngrendeng, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung. Saat kejadian, korban sedang bekerja bersama dua rekannya, SM dan IM, membangun rumah milik Krisna Karunia Maharani di Jalan Muhammad Yamin, RT 002, RW 008, Kelurahan Kutoanyar.
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Banyuwangi Career Expo 2025, Dorong Ekonomi dan Perlindungan Pekerja
Dari keterangan saksi, kejadian bermula sekitar pukul 09.00 WIB ketika SM tiba-tiba tersengat listrik saat memegang steger yang terbuat dari besi.
"Mengetahui hal tersebut, korban M berusaha menolong dengan menarik pakaian SM. Namun nahas, tangan korban justru menempel pada steger yang teraliri arus listrik hingga membuatnya ikut tersengat dan terpental jatuh ke tanah," ujar Kapolsek Tulungagung Kota AKP Puji Hartanto melalui Kasihumas Polres Tulungagung Ipda Nanang, Jumat (24/10/2025).
Korban langsung tidak sadarkan diri, sementara kedua rekan kerjanya kemudian menghubungi Totok Supriyono, selaku pemborong bangunan, yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tulungagung Kota.
Petugas yang datang ke lokasi mengamankan barang bukti berupa kabel engkel warna hitam-merah sepanjang 7 meter yang tersambung dengan jak dan stop kontak.
"Korban sendiri diketahui telah bekerja pada pembangunan rumah tersebut selama kurang lebih dua bulan," ungkap Nanang.
Baca Juga : RW 08 Joyogrand Siap Jadi Teladan Kampung Bersinar, Wujudkan Ngalam Rijik, Ngalam Seger Lewat Inovasi Hijau
Hasil pemeriksaan oleh Tim Inafis Polres Tulungagung bersama pihak RSUD dr. Iskak Tulungagung menyatakan bahwa korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik, tanpa ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.
Dengan adanya peristiwa ini, Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat, terutama pekerja bangunan, untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan keselamatan kerja, khususnya terkait instalasi listrik yang bersifat berisiko tinggi.
