Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Efektif Dongkrak PAD, Bapenda Singgah Perumahan Catat Realisasi Pajak Capai 91 Persen

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

18 - Oct - 2025, 19:58

Placeholder
Pelaksanaan program Singgah Perumahan oleh Bapenda Kota Malang.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Upaya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menjemput bola lewat program Bapenda Singgah Perumahan terbukti efektif dalam meningkatkan capaian pajak daerah. Hingga pertengahan Oktober 2025, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Malang telah mencapai 91 persen atau setara Rp 66,5 miliar dari total target Rp 73 miliar.

Program ini digelar sejak September 2025 dengan menyasar berbagai kawasan perumahan di Kota Malang. Melalui program tersebut, Bapenda memberikan layanan langsung di lokasi mulai dari pembayaran PBB, mutasi, pecah, hingga pembetulan data Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Baca Juga : Menteri PKP Tantang Bupati Fawait dan REI Komisariat Jember Wujudkan 10 Ribu Rumah

Kabid Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Kota Malang, Syarif Hidayat, mengatakan program jemput bola tersebut dirancang agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan pajak tanpa harus datang ke kantor Bapenda. “Program ini cukup efektif. Warga bisa mengurus pajak dari kompleks tempat tinggalnya, dan dari sisi PAD hasilnya sangat positif,” ujarnya.

Selain mempermudah layanan, masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak juga mendapat keuntungan berupa pemutihan denda administrasi hingga 30 November 2025.
Langkah ini terbukti mendorong masyarakat untuk segera melunasi kewajiban pajaknya. “Tingkat kesadaran masyarakat sebetulnya sudah tinggi. Tren positif dari pembayaran pajak, khususnya PBB, terus meningkat. Program ini jelas berkontribusi besar terhadap realisasi PAD Kota Malang,” tambahnya.

Tak hanya layanan PBB, Bapenda juga membuka akses pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, hingga tenaga listrik.

Termasuk pula layanan pajak reklame dan air tanah yang semuanya disediakan di lokasi perumahan. Program Singgah Perumahan tak hanya menargetkan optimalisasi pendapatan, tapi juga menjadi sarana edukasi pajak bagi masyarakat.

Baca Juga : Proyek Jalan Tembus Candi Panggung Terhalang Tembok, Satpol PP Kota Malang Terbitkan SP1

Di setiap titik layanan, petugas juga mengampanyekan anti gratifikasi, suap, dan pungli, dengan sistem pembayaran nontunai melalui mobil keliling Bank Jatim yang disediakan di lokasi.

“Kami ingin pelayanan publik yang bersih dan profesional. Pajak yang dibayar masyarakat adalah bentuk partisipasi nyata untuk membangun Kota Malang yang lebih maju,” tandas Syarif.


Topik

Pemerintahan bapenda kota malang bapenda singgah perumahan syarif hidayat



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Nganjuk Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan