Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

200 Unit Rumah Subsidi Siap Dibangun di Malang, Harga Tak Sampai Rp 180 Juta

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

08 - Oct - 2025, 16:58

Placeholder
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Kabar baik bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian dengan harga murah Kota Malang. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan turut mendukung program rumah murah yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat. 

Rencananya akan ada sekitar 200 unit rumah subsidi dengan harga di bawah yang bakal dibangun dan ditempatkan di dua kecamatan. Yakni di Kecamatan Sukun dan Kedungkandang. 

Baca Juga : Empat Rumah di Kota Batu Porak Poranda Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

Kedua kecamatan ini menjadi lokasi utama pembangunan rumah subsidi dalam Program 3 Juta Rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pemerintah Kota Malang memberi dukungan penuh melalui kebijakan gratis Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebesar nol rupiah.

“Perizinannya sama dengan rumah komersial. Bedanya hanya di retribusinya yang nol rupiah, karena sasarannya memang masyarakat berpenghasilan rendah,” terang Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan

Hingga kini, Arif telah menandatangani hampir 120 pengajuan PBG rumah subsidi. Tambahan sekitar 40 hingga 60 unit rumah baru di kawasan Wonokoyo, Kedungkandang, juga sedang dalam proses.

Jika semuanya terealisasi, total rumah subsidi di Kota Malang bisa mencapai 200 unit hingga akhir 2025. Dalam pelaksanaannya, akan melibatkan hingga sebanyak lima pengembang.

“Empat sampai lima pengembang ikut menyediakan rumah subsidi, sebagian besar di Sukun dan Kedungkandang karena harga tanah di sana masih memungkinkan,” imbuhnya.

Rumah subsidi tersebut dibangun dengan tipe 30 hingga 32, di atas lahan minimal 60 meter persegi, lengkap dengan akses jalan depan selebar 6 meter.

Baca Juga : Kampung Inggris Olean Situbondo Diresmikan, Mas Rio: Jangan Gentar!

Unit bersubsidi biasanya ditempatkan di bagian belakang kawasan perumahan, sementara unit komersial berada di bagian depan dan tetap dikenai BPHTB sesuai ketentuan.

Untuk bisa membeli rumah subsidi, calon pembeli harus memenuhi syarat MBR, seperti memiliki penghasilan sesuai batas ketentuan, status pernikahan yang jelas, serta surat keterangan tidak mampu dari instansi berwenang.

“Kalau membeli rumah, harus ada kelengkapannya itu,” imbuh Arif. Sementara itu, data Kementerian Pekerjaan Umum menunjukkan kebutuhan rumah layak huni di Indonesia masih sangat tinggi.

Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 mencatat, masih ada sekitar 9 juta keluarga belum memiliki rumah sendiri (backlog) dan 26 juta unit rumah yang dinilai tidak layak huni.

Program rumah subsidi di Sukun dan Kedungkandang ini diharapkan bisa menjadi salah satu langkah kecil untuk menekan angka tersebut, sekaligus membuka harapan baru bagi warga Malang yang selama ini kesulitan memiliki hunian sendiri di tengah kenaikan harga properti.


Topik

Pemerintahan hunian murah rumah murah rumah murah kota malang kota malang arif tri sastyawan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Nganjuk Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya