JATIMTIMES - SMKN 1 Jombang diduga memungut uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) sebesar Rp 100 ribu/bulan dan uang gedung sekolah Rp 1,5 juta dari para siswanya. Dugaan pungutan liar (pungli) ini pun viral di media sosial.
Dugaan pungli yang dilakukan SMKN 1 Jombang ini diunggah oleh pengguna Instagram dengan akun @brorondm pada 22 jam yang lalu. Akun ini memosting gambar berlatar foto gedung SMKN 1 Jombang.
Baca Juga : Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana: Tidak Ada Kecocokan
Pada foto itu juga tertera keterangan pihak sekolah menarik uang gedung sebesar Rp 1,5 juta dan SPP Rp 100 ribu. Pada halaman gambar lainnya, juga terdapat foto kwitansi pembayaran yang diduga untuk uang gedung sebesar Rp 1 juta.
"Tanda terima tidak ada nama sekolah, tidak ada stempel, tidak ada ttd. Begitu liciknya kah para pendidik anak kita? Atau ini hanyalah hoax dari alam ghoib? Monitor bang @emildardak SMKN 1 Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur," tulis akun @brorondm dalam keterangannya.
Unggahan ini pun viral di media sosial dengan mendapatkan 3.757 likes, menuai 550 komentar, 112 kali diposting ulang, dan 575 kali dibagikan oleh warganet.
Humas SMKN 1 Jombang Zainuri membenarkan adanya pungutan uang gedung sebesar Rp 1,5 juta dan SPP Rp 100 ribu/bulan untuk masing-masing siswa baru atau kelas 10. Uang gedung itu diartikan sebagai dana partisipasi komite, sedangkan SPP diartikan sebagai dana partisipasi pendidikan.
Besaran dana partisipasi komite dan dana partisipasi pendidikan itu disepakati komite bersama wali murid kelas 10 dalam rapat pada Jumat (15/8/2025) lalu.
"Kemarin ada berita acaranya juga. Jadi persetujuan komite sekolah dengan wali murid, dan disetujui kepala sekolah. Saya rasa tidak dilarang selama itu tidak mengikat," ujarnya saat diwawancarai wartawan di SMKN 1 Jombang, Jalan Dokter Sutomo, Jombang, Selasa (20/8/2025).
Baca Juga : Polisi Selidiki Kematian Perempuan Muda di Kos Kota Blitar, Luka Lebam Ditemukan di Tubuh Jenazah
Dikatakan Zainuri, dana partisipasi komite dan dana partisipasi pendidikan itu bahkan dibebaskan untuk siswa tidak mampu atau siswa jalur afirmasi. Dari total 612 siswa kelas 10, ada 114 siswa tidak mampu yang dibebaskan dari iuran dana tersebut.
"Ini tadi pagi bahkan ada wali murid yang masuk bukan dari jalur afirmasi keluarga tidak mampu, tapi mengajukan keringanan. Itu juga kita setujui, permohonannya kita terima," ucapnya.
Dana partisipasi komite sebesar Rp 1,5 juta itu, lanjut Zainuri, akan digunakan untuk beberapa pembangunan sekolah yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasinal Sekolah (BOS) maupun Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP). Antara lain, atap lapangan basket, pembangunan joging track di lapangan timur sekolah, serta pembenahan tempat parkir kendaraan siswa dan guru.
"Sedangkan untuk biaya partisipasi pendidikan itu nanti hal-hal yang tidak tercover BPOPP dan BOS. Seperti lomba-lomba siswa, honor pelatih, biaya akomodasi pendamping dan sebagainya," terangnya.