Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi dalam Sepekan, Polres Batu Soroti Kepatuhan Pengendara

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

08 - Aug - 2026, 15:07

Placeholder
Ilustrasi. Proses evakuasi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Ir. Soekarno Kota Batu belum lama ini.(Foto: Dokumen Polres Batu)

JATIMTIMES – Kerawanan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu masih menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Berdasarkan data Satlantas Polres Batu periode 31 Juli hingga 7 Agustus 2026, tercatat sebanyak 8 kasus kecelakaan terjadi di jalan raya.

Dari rentetan insiden tersebut, 1 orang dilaporkan meninggal dunia dan 22 orang lainnya mengalami luka-luka. Kasat Lantas Polres Batu AKP Mateus Jaka Iswantara menyampaikan bahwa angka kecelakaan dalam sepekan ini harus menjadi pengingat bersama bagi para pengguna jalan.

Baca Juga : Perketat Pemeriksaan Muatan Truk di Pelabuhan Jangkar, Upaya Satpolairud Polres Situbondo Minimalisir Laka Laut

"Angka ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kecelakaan lalu lintas masih menjadi ancaman nyata," ujar AKP Mateus Jaka Iswantara saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026).

Ia menekankan bahwa fatalitas di jalan raya sebenarnya dapat diminimalisasi jika masyarakat lebih disiplin saat berkendara. "Sebagian besar kecelakaan dapat dicegah dengan meningkatkan disiplin, kewaspadaan, dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas," tambahnya.

Guna menekan angka kejadian, Satlantas Polres Batu mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menggunakan perlengkapan keselamatan standar. Pengendara roda dua diwajibkan mengencangkan helm SNI, sedangkan pengemudi mobil wajib memakai sabuk pengaman dan menghindari penggunaan ponsel saat menyetir.

Pemeriksaan kelaikan kendaraan sebelum digunakan serta menjaga batas kecepatan sesuai kondisi jalan juga menjadi poin penting yang terus disosialisasikan. AKP Mateus mengingatkan bahwa kepatuhan di jalan raya bukan hanya untuk menaati aturan, melainkan demi keselamatan bersama.

Baca Juga : Ramai Mulai 2027 Rumah Kontrakan Bakal Jadi Sasaran Perluasan Pajak, Ini Aturannya

"Mari jadikan keselamatan sebagai prioritas utama. Tertib berlalu lintas bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menjaga keselamatan sesama pengguna jalan," imbau AKP Mateus.

Pihak kepolisian juga meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan kejadian darurat di jalan raya. Bagi warga yang melihat atau mengalami kecelakaan, diimbau untuk segera menghubungi Call Center Polri 110 agar mendapatkan penanganan secepatnya dari petugas.


Topik

Peristiwa Kecelakaan kecelakaan lalu lintas Kota Batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Nganjuk Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa