Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Relokasi Diharap Jadi Solusi, DPRD Kota Malang Soroti Pedagang Pasar Gadang dan Komitmen Pemkot

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

03 - Apr - 2026, 16:51

Placeholder
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita (foto: Hendra Saputra/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - DPRD Kota Malang menyoroti lambannya proses relokasi pedagang Pasar Gadang yang hingga kini belum juga berjalan optimal. Padahal, relokasi tersebut menjadi kunci penting dalam penataan kawasan pasar sekaligus mendukung pembangunan jalan kembar untuk mengurai kemacetan di jalur vital menuju wilayah selatan Kota Malang.

Pemerintah Kota Malang sejatinya telah merencanakan relokasi sejak Desember 2025. Namun, para pedagang menginginkan perpindahan dilakukan setelah Idul Fitri, tepatnya H+7 Lebaran hingga akhir Maret 2026. Meski fasilitas relokasi telah disiapkan, hingga saat ini masih banyak pedagang yang tetap berjualan di tepi jalan.

Baca Juga : Pendaftaran Beasiswa 1.000 Sarjana Pemkot Batu 2026 Kembali Dibuka

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa keterlambatan tersebut harus segera dievaluasi secara menyeluruh agar tidak terus berlarut.

"Kalau sudah menentukan jadwal, mestinya dipatuhi. Kendalanya apa. Jangan sampai kendala ini tidak terselesaikan sehingga jadwal terus mundur," ujarnya.

Ia menilai, skema relokasi yang mengandalkan swadaya pedagang memang menunjukkan itikad baik. Namun di sisi lain, kondisi itu tetap membutuhkan dukungan konkret dari pemerintah agar proses perpindahan bisa berjalan efektif.

"Kalau masyarakat sudah mau swadaya, berarti mereka sudah berusaha. Tinggal kita lihat, kenapa belum pindah? Apakah ada kendala yang perlu dibantu pemerintah, itu yang harus diurai," jelasnya.

Lebih lanjut, Amithya mengingatkan bahwa urgensi relokasi tidak bisa dilepaskan dari persoalan kemacetan yang selama ini membelit kawasan Pasar Gadang. Aktivitas pedagang di tepi jalan membuat badan jalan menyempit dan menghambat arus lalu lintas.

"Dengan kondisi sekarang, jalan jadi sempit dan akses sulit. Apabila itu dibiarkan berlarut larut, pastinya akan merugikan masyarakat dan pedagang sendiri," ungkapnya.

Relokasi pedagang dinilai menjadi pintu masuk untuk membuka ruang pembangunan dan pelebaran jalan yang telah lama dinantikan masyarakat. Tanpa kepastian relokasi, proyek jalan kembar berpotensi kembali tertunda.

Baca Juga : Daftar Negara yang Tidak Merayakan Paskah Secara Nasional, Ini Alasannya

DPRD menegaskan, seluruh kebijakan penataan Pasar Gadang pada dasarnya bertujuan meningkatkan kenyamanan pedagang sekaligus memperlancar mobilitas masyarakat.

"Tujuannya jelas, agar masyarakat punya tempat yang lebih layak dan persoalan seperti kemacetan bisa diselesaikan. Tapi tentu harus kita pastikan semua prosesnya berjalan dengan baik," tandasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Malang pada 1 April 2026 turun langsung menemui para pedagang untuk menagih komitmen relokasi. Dalam pertemuan tersebut, pedagang diberikan tambahan waktu selama satu pekan untuk segera menempati lokasi baru.

Langkah percepatan ini menjadi krusial mengingat pembangunan jalan kembar Pasar Gadang dijadwalkan mulai dikerjakan pada April 2026. Tanpa relokasi yang tuntas, upaya mengurai kemacetan di kawasan tersebut terancam kembali molor.


Topik

Pemerintahan Relokasi relokasi pasar DPRD Kota Malang Pedagang Pasar Gadang Pemkot Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Nganjuk Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan