Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Beroperasi di Bondowoso, Tiga Pelaku Curanmor Asal Luar Kota Ditangkap

Penulis : Abror Rosi - Editor : Dede Nana

18 - Feb - 2026, 16:10

Placeholder
Barang bukti motor yang berhasil diamankan polisi (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor dalam beberapa bulan terakhir memicu keresahan masyarakat Bondowoso. Menanggapi situasi tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membongkar jaringan curanmor yang beroperasi lintas daerah.

Dalam pengungkapan tersebut, Satreskrim Polres Bondowoso mengamankan 11 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana. Penggerebekan dan penangkapan dilakukan di sejumlah titik berbeda setelah Unit Resmob melakukan rangkaian penyelidikan intensif.

Baca Juga : Paint Festival Graha Bangunan Blitar, Diskon Cat TOA hingga 17 Persen Dorong Tren Renovasi Awal Tahun

Dari hasil pengembangan kasus, polisi meringkus tiga orang tersangka. Tersangka berinisial T (44), warga Jember, diketahui berperan sebagai eksekutor di lapangan. Dua pelaku lainnya yakni S (49), juga asal Jember, serta I (40), warga Banyuwangi, diduga terlibat dalam jaringan yang sama.

Modus yang digunakan para pelaku yakni menyasar sepeda motor yang diparkir di tempat sepi. Saat situasi dinilai aman dan pemilik lengah, mereka merusak rumah kunci menggunakan kunci T, kemudian membawa kabur kendaraan.

Kapolres Bondowoso, Aryo Dwi Wibowo, mengungkapkan bahwa selain mengamankan kendaraan hasil curian, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa obeng, kunci T, serta senjata tajam yang kerap dibawa pelaku saat beraksi.

“Salah satu pelaku kami amankan saat sedang mendorong motor hasil curiannya. Sempat terjadi pengejaran dan perlawanan sehingga kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkapnya saat konferensi 1pers ungkap kasus, Rabu (18/2/2026).

Baca Juga : Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap 41 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

Kini ketiga tersangka telah ditahan di Mapolres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan lokasi kejadian lain maupun adanya korban tambahan.


Topik

Hukum dan Kriminalitas curanmor polres bondowoso berita bondowoso



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Nganjuk Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Abror Rosi

Editor

Dede Nana