Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Dewan Dorong Pengembangan Unit Usaha BUMDesa di Singosari

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Dede Nana

19 - Nov - 2024, 16:17

Placeholder
Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Abdul Ghofur saat memberikan materi FGD di Ampelgading, pada Juni 2024 lalu. (Foto: istimewa)

JATIMTIMES - Anggota DPRD Kabupaten Malang kembali menjadi narasumber diskusi dalam FGD yang digelar Pemerintah Kecamatan Singosari mengenai pengembangan unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), 13 November 2024. 

Hadir sebagai narasumber diskusi, Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Abdul Ghofur, menekankan pentingnya pengembangan BUMDesa sebagai strategi peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADesa) dan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa. 

"BUMDes adalah salah satu solusi strategis untuk menggerakkan roda perekonomian desa secara mandiri," ujar Abdul Ghofur. 

Landasan hukum terkait hal ini tercantum di Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, di mana BUMDes berperan penting dalam meningkatkan perekonomian dan pelayanan masyarakat desa. 

Pasal 87 UU No. 6 Tahun 2014 menyatakan bahwa desa dapat mendirikan BUMDesa sebagai bentuk badan usaha yang dikelola berdasarkan semangat kekeluargaan dan gotong royong. 

"BUMDesa memiliki fleksibilitas untuk menjalankan usaha ekonomi maupun pelayanan umum sesuai kebutuhan desa," jelas Ghofur. 

Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, juga diwajibkan mendorong pertumbuhan BUMDesa melalui hibah, akses permodalan, pendampingan teknis, dan prioritas dalam pengelolaan sumber daya desa (Pasal 90). 

Menurut Ghofur, sebelum memulai usaha, pengurus BUMDesa perlu memahami potensi dan peluang unggulan di desa mereka. "Analisis kelayakan bisnis wajib dilakukan, mencakup aspek teknis, sumber daya manusia, sosial budaya, hingga perencanaan usaha," ungkap politisi Partai NasDem tersebut. 

Hal ini menurut Ghofur penting dipahami untuk memastikan bahwa unit usaha yang dikembangkan benar-benar menjawab kebutuhan lokal dan memiliki prospek jangka panjang.

Baca Juga : Dewan Perkuat Peran Lembaga Kemasyarakatan Desa dengan Gelar FGD di Donomulyo 

 

Berbagai Sektor Pengembangan BUMDesa

Ada beberapa sektor pengembangan BUMDesa menurut Ghofur, di antaranya adalah sebagai berikut: 
1. Mengembangkan Produk Usaha Masyarakat
Desa memiliki kekayaan sumber daya alam yang belum tergarap maksimal. Dengan berfokus pada komoditi lokal, seperti kerajinan tangan atau hasil bumi, desa bisa menciptakan lapangan kerja. 

"Pengembangan produk lokal yang berkualitas tinggi akan memperluas jaringan pasar desa dan memperkuat ekonominya," terang Ghofur. 

2. Mengembangkan Sektor Pertanian
Dengan memanfaatkan tanah yang subur, desa dapat mengembangkan sektor pertanian yang modern. "Penggunaan teknologi pertanian, seperti traktor dan benih unggul, sangat dibutuhkan agar hasil panen meningkat," tambahnya. 

Hal ini tidak hanya menguntungkan petani, tetapi juga masyarakat desa secara keseluruhan. 

3. Mengelola Wisata Desa
Desa-desa dengan alam yang indah dapat mengembangkan potensi pariwisata. "Desa wisata memberikan peluang ekonomi baru bagi warga desa yang sebelumnya menganggur," kata Ghofur. 

Wisata desa juga mampu mempromosikan budaya dan kekayaan lokal kepada wisatawan. 

4. Mengembangkan Sarana Olahraga
"Sarana olahraga penting untuk meningkatkan kesehatan warga," ujar Ghofur. BUMDesa bisa mengelola fasilitas olahraga yang tidak hanya meningkatkan kesehatan warga, tetapi juga menjadi sumber pendapatan tambahan desa. 

5. Mengelola Sektor Pemasaran
Akses pemasaran menjadi kunci sukses ekonomi desa. "Pemerintah perlu mendukung dengan membangun infrastruktur transportasi dan pasar rakyat untuk memudahkan perputaran barang dan uang," jelasnya. Hal ini juga akan meningkatkan interaksi ekonomi antar desa. 

Baca Juga : DPRD Kabupaten Malang Perkuat Ketahanan Pangan dengan Gelar FGD di Sumberpucung 

 

Tujuan dan Manfaat BUMDesa

Lebih rinci, Ghofur menjelaskan bahwa BUMDesa bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan aset desa, menciptakan layanan masyarakat, serta membuka peluang kerja. 

"BUMDesa tidak hanya tentang pendapatan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan yang lebih baik," kata Ghofur. 

Selain itu, BUMDesa berperan dalam menciptakan kerjasama usaha antar desa dan dengan pihak ketiga, memperkuat rasa gotong royong, serta menciptakan desa yang mandiri dan sejahtera. 

Ghofur menekankan pentingnya sinergi antar lembaga desa, seperti BUMDesa, RT/RW, dan organisasi masyarakat lainnya. "Dengan bersinergi, kesejahteraan masyarakat akan lebih cepat terwujud. Pemerintah desa perlu memperkuat koordinasi dengan semua pihak untuk memastikan setiap unit usaha BUMDesa berjalan efektif," tutup Ghofur.


Topik

Pemerintahan dprd kabupaten malang fgd dprd kabupaten malang bumdesa unit usaha bumdesa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Nganjuk Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Dede Nana