JATIMTIMES - Kasus perusakan baliho dan atribut calonnya anggota legislatif dari partai Nasdem Jember masih berlanjut. Hal ini terlihat dari keluarnya 3 terlapor dari Mapolres Jember pada Kamis (30/11/2023) siang. Mereka adalah AJ, JM dan YY.
"Pemeriksaan belum selesai, masih akan dilanjutkan habis istirahat. Ini masih mau cari makan dulu, penyidik juga mau makan," ujar AJ kepada wartawan.
Baca Juga : Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah Dipanggil KPK Terkait Kasus SYL
Saat ditanya materi apa saja yang ditanyakan penyidik terhadap dirinya, AJ menjelaskan materinya masih terkait perusakan baliho yang dituduhkan kepada dirinya dan kawan-kawan.
"Tadi kami sudah menjelaskan, kalau kami tidak melakukan perusakan. Kami juga menunjukkan bukti-bukti kalau kami tidak melakukan perusakan. Kayaknya pelapor harus mencari bukti--bukti baru atau laporan baru," ujar JM yang diamini AJ.
Sementara Kasatreskrim Polres Jember AKP. Abid Uais Al Qarnin Aziz saat di konfirmasi di ruang kerjanya menyatakan, kasus perusakan baliho caleg Nasdem di Kecamatan Jombang saat ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
"Statusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Terlapor sendiri hari ini kami panggil untuk menjalani pemeriksaan. Hasilnya seperti apa, ya tunggu dululah. Pemeriksaan masih berlangsung kok, " ujar Abid.
Meski sudah naik ke tahap penyidikan, pihaknya sejauh ini masih belum menetapkan tersangka. "Tunggu semua pemeriksaan selesai, yang jelas kami belum melakukan penetapan tersangka dalam kasus ini," ujarnya.
Baca Juga : Pimpinan DPRD Blitar Berangkat ke Jember, Studi Banding Kasus Hak Angket dan Interpelasi
Seperti diketahui, kasus perusakan baliho salah satu caleg partai Nasdem Khurul Fathoni terjadi sekitar awal Oktober lalu, dimana aksi ini direkam oleh terlapor dan videonya beredar si berbagai media sosial.
Khurul Fathoni, selalu caleg dari Partai Nasdem yang juga pihak pelapor kepada wartawan menyatakan, bahwa ada 6 titik di mana baliho miliknya dirusak oleh terlapor dan kawan kawannya.
"Ada sekitar 6 sampai 7 baliho kami yang dirusak. Tentu ini sangat merugikan kami. Sehingga hari ini kami melaporkan kejadian tersebut," ujar Toni.
