Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Status Naik ke Penyidikan, Satreskrim Polres Jember Periksa Terlapor

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Dede Nana

30 - Nov - 2023, 22:49

Placeholder
Terlapor saat memberikan keterangan kepada wartawan (foto : Dani / Jember TIMES)

JATIMTIMES - Kasus perusakan baliho dan atribut calonnya anggota legislatif dari partai Nasdem Jember masih berlanjut. Hal ini terlihat dari keluarnya 3 terlapor dari Mapolres Jember pada Kamis (30/11/2023) siang. Mereka adalah AJ, JM dan YY.

"Pemeriksaan belum selesai, masih akan dilanjutkan habis istirahat. Ini masih mau cari makan dulu, penyidik juga mau makan," ujar AJ kepada wartawan.

Baca Juga : Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah Dipanggil KPK Terkait Kasus SYL

Saat ditanya materi apa saja yang ditanyakan penyidik terhadap dirinya, AJ menjelaskan materinya masih terkait perusakan baliho yang dituduhkan kepada dirinya dan kawan-kawan.

"Tadi kami sudah menjelaskan, kalau kami tidak melakukan perusakan. Kami juga menunjukkan bukti-bukti kalau kami tidak melakukan perusakan. Kayaknya pelapor harus mencari bukti--bukti baru atau laporan baru," ujar JM yang diamini AJ.

Sementara Kasatreskrim Polres Jember AKP. Abid Uais Al Qarnin Aziz saat di konfirmasi di ruang kerjanya menyatakan, kasus perusakan baliho caleg Nasdem di Kecamatan Jombang saat ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

"Statusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Terlapor sendiri hari ini kami panggil untuk menjalani pemeriksaan. Hasilnya seperti apa, ya tunggu dululah. Pemeriksaan masih berlangsung kok, " ujar Abid.

Meski sudah naik ke tahap penyidikan, pihaknya sejauh ini masih belum menetapkan tersangka. "Tunggu semua pemeriksaan selesai, yang jelas kami belum melakukan penetapan tersangka dalam kasus ini," ujarnya.

Baca Juga : Pimpinan DPRD Blitar Berangkat ke Jember, Studi Banding Kasus Hak Angket dan Interpelasi

Seperti diketahui, kasus perusakan baliho salah satu caleg partai Nasdem  Khurul Fathoni terjadi sekitar awal  Oktober lalu, dimana aksi ini direkam oleh terlapor dan videonya beredar si berbagai media sosial. 

Khurul Fathoni, selalu caleg dari Partai Nasdem yang juga pihak pelapor kepada wartawan menyatakan, bahwa ada 6 titik di mana baliho miliknya dirusak oleh terlapor dan kawan kawannya. 

"Ada sekitar 6 sampai 7 baliho kami yang dirusak. Tentu ini sangat merugikan kami. Sehingga hari ini kami melaporkan kejadian tersebut," ujar Toni. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas perusakan baliho baliho caleg nasdem nasdem jember



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Nganjuk Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Dede Nana

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas