5 Tanda Dana Desa Dikorupsi Menurut Kades Hoho Alkaf 

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

Dede Nana

14 - Dec - 2025, 01:03

Ilustrasi korupsi. (Foto: Shutterstock)

JATIMTIMES - Baru-baru ini pernyataan Kepala Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Banjarnegara, Welas Yuni Nugroho atau Hoho Alkaf tengah ramai diperbincangkan. Kali ini bukan soal penampilannya yang bertato, melainkan pandangannya soal tanda-tanda dana desa dikorupsi yang dinilai relevan dengan kondisi di banyak wilayah.

Diketahui, Hoho Alkaf dikenal sebagai kades dengan gaya tak biasa. Tubuhnya dipenuhi tato hingga dijuluki warganet sebagai “Yakuza Banjarnegara”. Namun di balik penampilan nyentrik itu, Hoho justru dikenal dermawan dan fokus pada pembangunan desa.

Baca Juga : Ingin Bangun Rusun Baru, Pemkot Surabaya Usulkan ke Kementerian PKP

Ia tercatat pernah membangun jalan desa menggunakan uang pribadi, bahkan menghibahkan mobil pribadinya untuk operasional pemerintah desa. Sebelum terjun ke dunia pemerintahan, Hoho merupakan pengusaha konstruksi dan alat berat, serta alumnus Universitas Sultan Agung (Unisula). Pengalaman itulah yang membuatnya paham betul soal tata kelola anggaran.

Di Purwasaba, Hoho juga mendorong pemanfaatan dana desa untuk sektor produktif, mulai dari peternakan ayam dan lele, hingga pengembangan pasar kuliner UMKM. Ia mengungkapkan bahwa kritik dan pandangan negatif soal penampilannya dijawab dengan kerja dan prestasi.

Belum lama ini Hoho membeberkan lima tanda dana desa berpotensi dikorupsi. Menurut video yang diunggahnya di TikTok, ciri-ciri ini bisa dikenali langsung oleh masyarakat.

1. Rapat Desa Sekadar Formalitas

Tanda pertama, kata Hoho, terlihat dari proses rapat desa yang hanya bersifat administratif. “Yang pertama, pasti kalau rapat hanya formalitas saja. Dan hasilnya, pasti tidak pernah disosialisasikan ke masyarakat.” ungkapnya. 

Menurut Hoho, rapat desa seharusnya menjadi forum terbuka. Jika hasilnya tak pernah diumumkan ke warga, transparansi patut dipertanyakan.

2. Modal BUMDesa Besar, Tapi Tak Berjalan

Indikasi kedua berkaitan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “Nah, yang kedua, penyertaan modal ke Bumdesa pasti besar. Tapi BUMDesanya tidak berjalan dengan baik.” ujarnya. 

Hoho menilai, besarnya penyertaan modal seharusnya berbanding lurus dengan kinerja. Jika tidak, warga perlu waspada.

3. Proyek Tanpa Papan Informasi

Tanda ketiga bisa dilihat dari proyek-proyek fisik di desa. “Nah, yang ketiga, proyek-proyek infrastruktur dan lainnya pasti tidak pernah dipasangi papan informasi. Dan pasti hasilnya buruk.” ujarnya. 

Menurut Hoho, papan informasi proyek adalah bentuk keterbukaan anggaran agar bisa diawasi bersama.

Baca Juga : Pendaftaran Calon Ketua Golkar Kota Malang Diwarnai Aksi Protes Kader

4. BPD Pasif dan Tidak Berfungsi

Hoho juga menyinggung peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD). “Nah, yang keempat, pasti BPD-nya pasif.” ungkapnya. 

Padahal, BPD memiliki fungsi pengawasan. Jika lembaga ini tidak aktif, kontrol terhadap dana desa ikut melemah.

5. Program Kerja Molor Padahal Anggaran Cair

Tanda terakhir disebut Hoho sebagai yang paling mudah dikenali masyarakat. “Nah, yang kelima, pasti realisasi program kerja itu terlambat. Padahal anggaran sudah cair, bro.” ujarnya. 

Ia menambahkan, keterlambatan program tanpa alasan jelas patut dicurigai.

Itulah lima tanda dana desa kamu dikorupsi versi Kades Hoho Alkaf. Jika kamu menemukan ada yang tak beres di desamu, bisa melapor ke beberapa pihak, mulai dari tingkat desa (BPD, Camat), pemerintah kabupaten (Inspektorat, bupati/dinas terkait), Tenaga Pendamping Profesional, hingga lembaga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, dan Polres, dengan membawa bukti seperti kuitansi, rekaman, atau notulen rapat. 

Tak perlu khawatir, KPK menyediakan kanal khusus (KPK Whistleblower System) untuk melaporkan dengan perlindungan identitas pelapor. Semoga informasi ini membantu ya.