Lima Kampung di Malang Berebut Penghargaan Bergengsi Proklim 2025, Satu RW Melaju ke Tingkat Nasional

Reporter

Hendra Saputra

Editor

A Yahya

26 - Nov - 2025, 06:23

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat membuka forum aksi iklim dan pembinaan program komunitas untuk iklim 2025 (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang kembali menghidupkan semangat penguatan ketahanan lingkungan melalui program Kampung Iklim atau Proklim pada 2025. Program berbasis pemberdayaan masyarakat ini kembali menarik perhatian, setelah lima kampung ditetapkan sebagai penerima penghargaan tingkat kota dan satu di antaranya berhasil menembus level nasional.

Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, membeberkan bahwa sepanjang 2025 terdapat 68 RW yang ambil bagian dalam Proklim. Namun setelah melalui penilaian ketat, hanya lima RW yang dinyatakan layak menerima penghargaan dan satu RW terpilih melenggang meraih Proklim Tropi Utama dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Juga : Kadispendik Kabupaten Malang Tekankan Peningkatan Kompetensi Guru di Hari Guru Nasional 2025

“Lima RW tersebut akan mendapat apresiasi dari Wali Kota Malang berupa uang pembinaan Rp15 juta. Sementara satu RW terpilih akan menerima Proklim Tropi Utama dari kementerian,” jelas Raymond, Rabu (26/11/2025). 

Adapun lima RW yang menerima penghargaan Wali Kota Malang ialah RW 02 Kelurahan Arjosari, RW 03 Kelurahan Kotalama kategori utama, RW 13 Kelurahan Madyopuro kategori utama, serta RW 02 dan RW 09 Kelurahan Arjowinangun yang juga berada di kategori utama.

Dari lima nama tersebut, RW 02 Kelurahan Arjosari berhasil menjadi wakil Kota Malang untuk menghadiri penganugerahan Proklim tingkat nasional pada 1 Desember 2025.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, secara langsung menyerahkan penghargaan kepada para RW terpilih. Menurutnya, capaian ini menjadi bukti kuat bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat mampu menumbuhkan perubahan nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Prestasi ini lahir dari kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan di tingkat RW. Peran serta masyarakat sangat penting agar Kota Malang tetap bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujar Wahyu.

Baca Juga : Momentum HGN, Anggota DPRD Feri Andi Imbau Guru Kurangi Flexing dan Jadilah Panutan

Ia menegaskan bahwa insentif Rp15 juta per RW bukan semata-mata bentuk penghargaan, tetapi juga dorongan nyata agar masyarakat terus aktif menjaga lingkungannya.

Tak lupa, Wahyu mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi agar Kota Malang tetap menjadi kota yang ramah lingkungan seiring visi menuju kota metropolitan di masa mendatang. “Tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Keterlibatan masyarakat sangat diperlukan agar Kota Malang tetap lestari dan nyaman dihuni,” pungkasnya.