Wali Kota Malang Ingatkan PPPK agar Kinerja Tak Kendor Usai Terima SK
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Nurlayla Ratri
25 - Oct - 2025, 09:41
JATIMTIMES - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Malang. Hal itu disampaikan Wahyu saat kegiatan pembinaan PPPK yang digelar di Islamic Center Kota Malang, Sabtu (25/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Wahyu menyebut total terdapat 1.284 pegawai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), 20 orang dari Satpol PP, serta 39 orang dari BPBD yang telah menerima Surat Keputusan (SK) PPPK.
Baca Juga : PUSDA ASIIK Terintegrasi Data Cuaca BMKG Juanda, Permudah Akses Peta Jaringan Sumber Daya Air
“Ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan SK sebelumnya. Mereka sudah lama tergabung dalam kegiatan kedinasan, tapi sekarang sudah ada legalitas yang jelas, sehingga kinerjanya bisa kita nilai secara objektif,” ujar Wahyu.
Menurutnya, pemberian SK bukan hanya simbol pengakuan, tetapi juga momentum untuk menunjukkan tanggung jawab dan komitmen dalam menjalankan tugas. Ia berharap para PPPK dapat menjaga semangat kerja dan kekompakan, bahkan meningkatkan kinerja setelah memperoleh SK.
“Jangan sampai setelah menerima SK justru kinerjanya menurun. Profesionalisme harus dijaga, karena sekarang ada target kinerja yang akan dievaluasi secara berkala,” tegas Wahyu.
Wahyu juga menegaskan bahwa status PPPK adalah perjanjian kerja dengan batas waktu tertentu, sehingga setiap pegawai perlu memahami konsekuensinya. Sebab tentunya akan dilakukan evaluasi secara berkala.
“Kalau setelah menerima SK masih kendor, tentu akan menjadi bahan evaluasi. Semua ada batas waktunya dan bisa dinilai dari kinerja masing-masing,” tambahnya.
Baca Juga : Jalan Pasar Induk Gadang Rusak Parah, DPUPRPKP Kota Malang Pusing Anggaran Perbaikan Kena Efisiensi
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa perbedaan jumlah PPPK di setiap perangkat daerah memang bervariasi. Disdikbud menjadi yang terbanyak, sementara Satpol PP dan BPBD jumlahnya lebih sedikit.
Namun demikian, Wahyu menekankan bahwa semangat dan tanggung jawab para pegawai harus sama. Terlebih untuk tetap menjaga semangatnya dalam bertugas dan melayani publik, khususnya warga Kota Malang.
“Walaupun jumlahnya berbeda, semua punya tanggung jawab besar di bidangnya masing-masing. Yang penting kesadaran dan semangat kerjanya tetap dijaga,” pungkasnya.
