Parkir Liar Jadi Sorotan Ops Ketupat Semeru 2026 di Kota Malang, Polisi Perketat Pengawasan
Reporter
Irsya Richa
Editor
A Yahya
17 - Mar - 2026, 12:23
JATIMTIMES - Lonjakan mobilitas masyarakat selama libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah membawa sejumlah potensi kerawanan di Kota Malang. Selain kepadatan arus lalu lintas, persoalan parkir liar dan pengelolaan parkir di kawasan pusat keramaian menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Lewat pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026, Polresta Malang Kota tidak hanya fokus pada kelancaran arus kendaraan, tetapi juga menyoroti potensi parkir liar yang kerap muncul saat aktivitas masyarakat meningkat tajam. Kondisi ini biasanya terjadi di titik-titik pusat perbelanjaan, kawasan kuliner, hingga destinasi wisata yang dipadati pengunjung.
Baca Juga : Diskon Tarif Tol 30 Persen Saat Arus Balik Lebaran 2026, Cek Jadwal dan Ruas Tol yang Berlaku
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Puti Kholis Aryana menegaskan bahwa meningkatnya mobilitas masyarakat berbanding lurus dengan meningkatnya aktivitas ekonomi. Hal tersebut juga berpotensi memunculkan persoalan baru, salah satunya praktik penarikan tarif parkir di luar ketentuan.
“Semakin tinggi mobilitas masyarakat, maka konsumsi dan aktivitas ekonomi juga meningkat. Dampaknya bisa muncul persoalan lain seperti pengelolaan parkir, pengelolaan sampah, hingga inflasi musiman yang harus kita kendalikan bersama,” kata Kombes Pol Kholis.
Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memastikan pengelolaan parkir tetap berjalan sesuai aturan. Para juru parkir juga diimbau agar tidak memanfaatkan momentum lonjakan pengunjung untuk menarik tarif di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Parkir ini sudah kita ingatkan. Pak Kadis Perhubungan juga sudah menyampaikan ke seluruh koordinator. Nanti kita bantu dari Polres, jangan mengutamakan jumlah yang memberi, tetapi ikut menjadi bagian dalam penataan parkir yang aman dan tidak menghambat arus lalu lintas,” tegas Kombes Pol Kholis.
Meski demikian, pihak kepolisian juga memahami kondisi para juru parkir yang mengalami peningkatan aktivitas selama momentum Lebaran. Karena itu, pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan sisi humanis, selama masih berada dalam koridor aturan.
Baca Juga : Hukum Merayakan Lebaran Ketupat dalam Islam, Tradisi Jawa yang Sarat Makna Silaturahmi
“Kami memahami situasi saat Idulfitri, ada nuansa tersendiri bagi rekan-rekan juru parkir. Yang penting tetap dalam koridor aturan yang sudah ditetapkan oleh Wali Kota,” imbuhnya.
Dengan langkah tersebut, diharapkan pengelolaan parkir di Kota Malang selama libur Lebaran dapat berjalan tertib, tidak mengganggu arus lalu lintas, serta tetap memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
