Kamad MAN 2 Kota Malang Dorong Layanan Madrasah yang Relevan dan Berdampak
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Dede Nana
03 - Feb - 2026, 08:01
JATIMTIMES – Isu kualitas layanan publik dan efektivitas kinerja ASN menjadi fokus utama dalam forum penguatan kapasitas aparatur negara yang digelar Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, akhir Januari 2026, di Lawang, Kabupaten Malang. Forum ini mempertemukan pimpinan satuan kerja, kepala madrasah, dan kepala KUA untuk membedah langsung tantangan layanan di lapangan.
Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Malang, Dr. H. Samsudin, M.Pd., hadir bersama Kepala Urusan Tata Usaha Sugeng Winarto, S.Pd.I., M.Pd., serta jajaran Wakil Kepala Madrasah. Kehadiran pimpinan madrasah tidak sekadar representasi kelembagaan, tetapi sebagai bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan pendidikan dengan realitas kebutuhan masyarakat.
Baca Juga : Siap Hadapi Kejutan? Ramalan Zodiak 3 Februari 2026 Ungkap Peluang dan Tantangan Besar
Forum dibuka Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, H. Achmad Shampton, S.Hi., M.Ag., dengan penekanan pada perubahan cara pandang ASN terhadap kinerja. Menurutnya, laporan administratif tidak lagi bisa dijadikan satu-satunya indikator keberhasilan.

“Kinerja tidak boleh berhenti di meja laporan. Harus terasa di loket layanan, di madrasah, dan di KUA. Jika masyarakat belum merasakan perubahan, berarti kita perlu berbenah,” ujarnya.
Dalam sesi Sharing Vision, Plt. Kepala Bakesbangpol Kota Malang sekaligus Staf Ahli Setda Kota Malang Bidang Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat, dan SDM, Drs. Alie Mulyanto, M.M., menggarisbawahi pentingnya sinergi lintas instansi agar pelayanan publik tidak berjalan parsial.
“Kinerja ASN tidak lagi cukup diukur dari laporan administratif, tetapi dari sejauh mana layanan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat,” tegas Alie. Ia juga menilai kolaborasi dan sensitivitas sosial menjadi kunci agar kebijakan tidak terputus dari persoalan di akar rumput.

Diskusi kemudian berlanjut dalam Sarasehan Kinerja yang berlangsung terbuka dan kritis. Para peserta menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi, mulai dari hambatan koordinasi, keterbatasan sumber daya manusia, hingga tantangan teknis pelayanan di madrasah dan KUA. Sejumlah gagasan perbaikan muncul, termasuk perlunya komunikasi lintas unit yang lebih cair dan penguatan kapasitas ASN berbasis kebutuhan nyata.
Di sisi lain, Kepala MAN 2 Kota Malang, Dr. H. Samsudin, M.Pd., menilai forum tersebut memberi ruang penting bagi pimpinan satuan pendidikan untuk berhenti sejenak dari rutinitas administratif dan kembali membaca arah perubahan kebijakan serta kebutuhan masyarakat. Menurutnya, madrasah tidak bisa bekerja dengan pola lama di tengah tuntutan layanan publik yang semakin kompleks.

“Forum seperti ini membuka ruang refleksi. Kita di madrasah harus jujur melihat apakah layanan yang kita jalankan benar-benar menjawab kebutuhan peserta didik dan orang tua, atau sekadar berjalan karena kebiasaan,” ujarnya.
Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Gelar Sosialisasi Penguatan Layanan Dunia Usaha Sahabat Anak
Ia menegaskan bahwa peran ASN di lingkungan madrasah tidak cukup hanya memastikan program terlaksana, tetapi juga harus mampu mengukur dampak nyata dari setiap kebijakan yang diambil. Mulai dari kualitas layanan pendidikan, pengelolaan sumber daya manusia, hingga komunikasi dengan masyarakat sekitar.
“Madrasah dituntut adaptif. Perubahan regulasi, dinamika sosial, dan ekspektasi publik itu cepat. Kalau kita tidak punya visi yang sama dan komunikasi yang sehat di internal, layanan pendidikan akan tertinggal,” kata Samsudin.
Menurutnya, Capacity Building menjadi momentum untuk menyelaraskan arah kerja antara madrasah dan Kemenag, agar kebijakan tidak berhenti di tingkat konsep. Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang kolaboratif di lingkungan madrasah.
Ia berharap hasil diskusi dan sarasehan tidak berhenti sebagai wacana, tetapi diterjemahkan ke dalam langkah konkret di satuan pendidikan, baik dalam perbaikan layanan akademik, penguatan karakter peserta didik, maupun peningkatan profesionalitas tenaga pendidik dan kependidikan.
